Tugas Bendahara & Wakil Bendahara OSIS
04.44 | Author: OSIS MPK SMANETA LUAR BIASA !!!


A. Bertanggungjawab dan mengetahiu segala pemasukan, pengeluaran uang /
     biaya yang diperlukan;
B. Membuat tanda bukti /kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk
     pertanggungjawaban;
C. Bertanggungjawab atas inventaris dan perbandaharaan;
D. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

|
This entry was posted on 04.44 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: